Kekuasaan Menentukan Keberlanjutan Wilayah Pesisir

03-12-2020 / KOMISI IV
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi saat memimpin rapat dengan Gubernur Bangka Belitung, Wakil Bupati Bangka, dan otoritas Kementerian KKP serta Kementerian LHK di ruang rapat Komisi IV DPR, Kamis (3/12/2020). Foto : Runi/mr

 

Kekuasaan yang kini sedang diemban di tangan para legislator maupun eksekutif dari pusat sampai daerah, sangat menentukan nasib keberlanjutan wilayah pesisir di Indonesia. Di tangan para pejabat itulah kebijakan menyangkut kawasan pesisir ditentukan.

 

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi menyampaikan hal ini di hadapan Gubernur Bangka Belitung, Wakil Bupati Bangka, dan otoritas Kementerian KKP serta Kementerian LHK di ruang rapat Komisi IV DPR, Kamis (3/12/2020). Rapat kali ini menyoal penambangan pasir di wilayah pesisir Provinsi Bangka Belitung yang tak terkendali sehingga menimbulkan degradasi lingkungan pesisir.

 

Ditegaskan Dedi, wilayah pesisir memiliki arti penting bagi masyarakat, khususnya masyarakat nelayan. Wilayah pesisir dan laut yang makin lestari tentu memberi benefit berupa perikanan yang melimpah. Ini karena terumbu karang tempat ikan bertelur dan berkembang biak masih terjaga. Dengan pengelolaan berkelanjutan, akan mampu menunjang perekonomian masyarakat pesisir yang umumnya berprofesi sebagai nelayan turun temurun.

 

"Namun sebaliknya, potensi pesisir perairan laut yang tidak dikelola secara berkelanjutan, maka tidak akan menunjang kehidupan ekonomi masyarakat pesisir, terutama nelayan secara turun temurun. Potensi yang dimiliki akan habis dan punah, sehingga tidak lagi dinikmati oleh anak cucu kita di masa yang akan datang," tutur politisi Partai Golkar ini.

 

Masalah krusial kawasan pesisir adalah pembangunan dan pengelolaan ruang laut secara berkelanjutan. Anak cucu harus ikut menikmati kekayaan hayati pesisir. Hanya saja masalahnya hari ini, kawasan pesisir sudah banyak yang rusak, termasuk pesisir di Bangka Belitung yang kini dipersoalkan. Ketika pesisir rusak, ekonomi masyarakat setempat juga ikut tertekan. Di tangan para pemegang otoritaslah, nasib pesisir ditentukan.

 

"Kita sebagai Anggota DPR RI ada batas waktunya, begitu juga bupati dan gubernur. Jangan sampai suatu saat kita menyesal, karena tidak bisa menjaga tugas dan kewajiban kita. Sehingga, suatu saat ketika menjadi rakyat biasa, kita main di pesisir, rakyatnya sudah tidak bisa melaut, pesisirnya sudah rusak, pasirnya sudah habis, begitu juga terumbu karang dan magrovenya habis," seru legislator dapil Jabar VII ini. (mh/es)

BERITA TERKAIT
Daniel Johan Usul Pemerintah revisi PP yang Beratkan Ekosistem IHT
20-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengusulkan pemerintah segera merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28/2024, khususnya...
Johan Rosihan Harap RAPBN 2026 Cerminkan Komitmen Pemerintah Soal Kedaulatan Pangan
20-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan meminta komitmen Pemerintah terhadap kedaulatan pangan agar benar-benar tercermin dalam...
Stok Beras Melimpah tapi Harga Tetap Mahal, Daniel Johan: Sangat Ironi!
15-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Belum lama ini Ombudsman RI yang mengungkap temuan adanya tumpukan beras impor tahun 2024 lalu yang sebagian...
Komisi IV Dorong Peningkatan Fasilitas dan Infrastruktur di PPI Tanjung Limau Bontang
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi IV DPR RI mendorong peningkatan fasilitas dan infrastruktur di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Tanjung Limau, Kota...